Sidang Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dimulai Senin, 17 Oktober 2022

11 Oktober 2022, 11:35 WIB
Ferdy Sambo dkk akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 /

KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk, akan memasuki babak baru. Ferdy Sambo dkk akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan persidangan yang akan dimulai pada Senin pekan depan, 17 Oktober 2022.

Jadwal sidang kasus pembunuhan Brigadir J dapat diakses di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Persidangan yang akan digelar terbuka untuk umum ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum Donny M. Sany.

Baca Juga: Bocoran Chainsaw Man Episode 1: Kapan dan Dimana Menontonnya

Susunan Majelis Hakim dalam persidangan Ferdy Sambo dkk akan dipimpin Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).

"Ferdy Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto.

Sedangkan sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada dilakukan dengan hari yang berbeda yakni diksanakan keesokan harinya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

“Sidang Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Baca Juga: Rekap dan Spoiler One Piece Chapter 1062: Petualangan di Tanah Sains

Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” kata Djuymto.***

 

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler