PMJ Berhasil Selamatkan Jutaan Nyawa Penduduk Indonesia

- 23 Desember 2020, 10:29 WIB
Sabu-sabu yang disita dari pengedar narkoba jaringan Timur Tengah
Sabu-sabu yang disita dari pengedar narkoba jaringan Timur Tengah /PMJNews

KARAWANGPOST-Polda Metro Jaya (PMJ|) berhasil menyelamatkan nyawa jutaan pendudukan Indonesia setelah berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu senilai Rp156 miliar dari jaringan Timur Tengah.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional tersebut setelah Ditresnarkoba PMJ menangkap 11 tersangka di pelataran Hotel WIR di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa malam 22 Desember 2020.

Dari penangkapan turut disita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 201 kilogram atau jika dirupiahkan mencapai Rp150 miliar hingga Rp156 miliar. 

Baca Juga: Tahun Depan Daya Beli Masyarakat Masih Tertekan, Bappenas: Mudah-mudahan Moderat

"Perannya masing-masing mulai dari menerima hingga mengantar. Kami masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada barang lagi atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus seperti dilansir Karawangpost.com pada Rabu 23 Desember 202.

"Kita akan terus dalami dan apakah ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 210 kg jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," urai Yusri Yunus.

Baca Juga: Mensos Baru Tri Rismaharini Langsung Membidik Tiga Program Bansos

Ditambahkan Yusri Yunus, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundup sabu pada 31 Januari 2020.

Yusri mengungkapkan sabu yang polisi sita kali ini memiliki kode yang sama dengan sabu sitaan pada Januari lalu, yakni bernomor 55. Ini adalah kode yang artinya jaringan Timur Tengah.

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah