Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC Penerbangan SJ 182 Laik Udara

- 11 Januari 2021, 21:48 WIB
Ilustras: Penjelasan mengenai black box pesawat.
Ilustras: Penjelasan mengenai black box pesawat. /PIXABAY/dmncwndrlch


KARAWANGPOST
- Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Sriwijaya Air PK-CLC Penerbangan SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang dan telah memiliki sertifikat laik udara.

Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020.

Baca Juga: Breaking News! Pesawat Sriwijaya Air Meledak di Kepulauan Seribu 

"Pengawasan rutin sesuai dengan program menghasilkan Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian Korban, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah Menjadi 40 Kantong

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Baca Juga: Hancur Lebur, Ini Penampakan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air di Dasar Laut

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x