KARAWANGPOST -Polri menyelidiki dugaan keberadaan penumpang gelap di pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pihaknya menduga ada adanya penumpang yang naik pesawat itu menggunakan KTP milik orang lain.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Persetujuan Penggunaan Kondisi Darurat Vaksin COVID-19
"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Ahmad Ramadhan di Mabes Polri dilansir Karawangpost.com dari PMJNews, Senin.
Saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.
Tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air PK-CLC Penerbangan SJ 182 Laik Udara
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.