Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus RS. Ummi Bogor Salah Satunya Rizieq Shihab

- 12 Januari 2021, 10:00 WIB
RS Ummi Bogor Jawa Barat
RS Ummi Bogor Jawa Barat /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Polri menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab.

"Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin 11 Januari 2021.

Menurut Brigjen Pol. Andi Rian, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Secapa AD Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Gubernur: Banyak Dukungan dari Berbagai Pihak

"Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," jelas Brigjen Pol. Andi Rian.

Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Baca Juga: Kazuyoshi Miura Perpanjang Kontrak pada Usia 54 Tahun sebagai Pemain Profesional di Jepang

Satgas COVID-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr. Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

Baca Juga: Alamak! Harga Cabai Rawit Nasional Menjulang Tinggi Hingga Tembus Rp110.000/Kg

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x