KARAWANGPOST - Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) pada 2021 ini menyasar ibu hamil dan balita sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ibu hamil dan balita dapat memperoleh Rp6 juta total BLT yang disalurkan dalam program PKH Kementerian Sosial. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta yang disalurkan dalam satu tahun dalam empat termin pencairan.
Penyaluran tersebut dimulai Januari, April, Juli, dan Oktober, kemudian BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Dilansir dari berita Pikiran rakyat berjudul "Ibu Hamil dan Balita Dapat Memperoleh BLT PKH Total Rp6 Juta, Simak Syarat dan Caranya" Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian Bansos.
Baca Juga: Masih Bocah Udah Jadi Bandar, Pelajar SMK ini Kedapatan Bawa Puluhan Paket Sabu-Sabu
"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma di Gedung KPK, Jakarta
Risma pada hari Senin bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, 4 Januari 2021 meluncurkan tiga bansos yang anggarannya dikelola oleh Kemensos, antara lain PKH, Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: 150 Nakes Subang Positif COVID-19 di Hari Kedua PPKM Jawa-Bali
Pada tahun 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, rincian tiga program bantuan sosial yaitu PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun, Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.