Taat PPKM, Penyaluran BST Wajib Menerapkan Protokol Kesehata Ketat

- 14 Januari 2021, 07:00 WIB
Salurkan Bantuan terapkan lrotok kesehatab.
Salurkan Bantuan terapkan lrotok kesehatab. /Humas Pemlrov Jateng/

 

KARAWANGPOST - Penyerahan bantuan sosial tunai (BST) Kota Magelang dari Kementerian Sosial dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pemerintah Kota Magelang mulai salurkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Mulai hari ini kita distribusi BST kepada KPM, sudah kita atur supaya pembagian sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Semua dijadwal waktunya, diatur jaraknya, wajib pakai masker dan cuci tangan,” jelas Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, pada Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Penerapan PPKM, Ada Pertandingan Sepak Bola di Stadion Karawang, Penonton Bebas Tak Pakai Masker

Pembagian BST dibuat shift per jam dengan jumlah penerima disesuaikan dan setiap shift diberi jeda waktu. Oleh karena itu, penerima wajib hadir sesuai jam undangan yang telah ditentukan.

Sedangkan bagi penerima yang terkonfirmasi positif Covid-19, BST akan diantar ke rumah oleh Lurah atau petugas masing-masing.

Setiap titik lokasi pembagian juga disediakan ruangan khusus untuk antisipasi jika ditemukan warga yang suhu badannya di atas 37 derajat celcius.

Baca Juga: PKBSI Dukung PPKM, Perketat Protokol Kesehatan Kebun Binatang 

Awal tahun ini, BST di Kota Magelang disalurkan kepada sebanyak 7.342 KPM. Masing-masing menerima Rp300.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut (Januari-April). Penyaluran kali ini dilakukan oleh petugas Kantor Pos Magelang.

Sejumlah anggota Polri dan TNI juga diterjunkan untuk memantau pelaksanaan penyaluran sesuai protokol kesehatan.

Joko menjelaskan, BST ini adalah salah satu program pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Ia berharap para penerima menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya.

Baca Juga: Luar Biasa! Hingga Satu Miliar Dosis, Sinovac Biotech Tingkatkan Produksi Vaksin COVID-19

“BST ini dimaksudkan untuk membantu meringankan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Maka gunakan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Joko.

Sementara itu, Kepala Kantor Kantor Pos Magelang, Dias menjelaskan, penyaluran dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu 13 Januari sampai Jumat 15 Januari 2021 di kelurahan masing-masing. Penjadwalan ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan warga.

Baca Juga: Kartu Uno Hadirkan Edisi Khusus Ulang Tahun Ke-50

“Kami menyalurkan BST kepada 7.342 KPM selama tiga hari, di 17 kelurahan. Penyaluran sesuai protokol kesehatan yang ditentukan,” ucapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x