Sikat Kemiskinan Kemensos Fasilitasi e-KTP Warga Marjinal agar Mudah Dapat Bantuan

- 14 Januari 2021, 12:39 WIB
Kerjasama Kementerian Sosial Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri
Kerjasama Kementerian Sosial Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri /Kemensos RI/

KARAWANGPOST - Kementerian Sosial bekerja sama melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dengan data kependudukan, PPKS yang bisa terakses oleh bantuan sosial pemerintah.

Dalam pernyataannya, Risma menyatakan, program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi. Dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

“Sesuai amanat konstitusi, bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Masalahnya kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberikan bantuan,” kata Risma pada Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Naik, Satgas: Batasi Kegiatan di Luar Rumah

Total sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. “Per harinya kami akan proses diproses data kependudukan 100 orang PPKS,” katanya.

Namun untuk itu terlebih dulu kepada mereka perlu tercatat dalam data kependudukan. Untuk keperluan itu, katanya, hari ini Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.

“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak saya bisa dituduh mark-up atau macam-macam,” katanya.

Baca Juga: Penerapan PPKM, Ada Pertandingan Sepak Bola di Stadion Karawang, Penonton Bebas Tak Pakai Masker

Setelah PPKS masih data pendudukan, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial apa yang bisa mereka terima.

“Nantinya Kemensos akan mengevaluasi mereka lebih dulu, Mereka bisa masuk ke bantuan apa. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Sembako. Mudah-mudahan Februari ini mereka bisa didorong untuk dapat bantuan,” katanya.

Diakui oleh Risma, untuk membantu menerbitkan dokumen kependudukan ini tidak mudah. Karena, beberapa PPKS tidak memiliki dokumen sama sekali. Ia bersyukur, para pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bersedia menjadi penjamin.

Baca Juga: Hari Kedua PPKM Karawang, Bupati Pimpim Apel Operasi Yustisi PPKM Selasa Malam

“ Alhamdulillah teman-teman LKS mendampingi mereka sebagai penjamin agar mereka mendapatkan identitas kependudukan,” katanya. Risma menyatakan, program ini tidak terkhusus di DKI Jakarta, namun juga untuk daerah lain.

“Tidak hanya untuk DKI Jakarta. Di daerah lain juga nanti akan kita buka. Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos, seperti Bandung, Papua dan Sulawesi. Kemensos akan melakukan secara komprehensif sembari melakukan perbaikan data kemiskinan,” katanya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x