Jasa Raharja Berikan Santunan Keluarga Pramugari Sriwijaya AIr PK-CLC SJ 182

- 18 Januari 2021, 23:33 WIB
Ilustrasi: Nama nama korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berhasil teridentifikasi
Ilustrasi: Nama nama korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berhasil teridentifikasi /Pixabay

KARAWANGPOST - Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air PK-CLC SJ 182 yaitu pramugari pesawat tersebut bernama Oke Dhurratul Jannah.

Diketahui, Tim DVI Mabes Polri tanggal 17 Januari 2021 mengumumkan identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air PK-CLC SJ 182 yang terdapat tambahan lima korban sudah teridentifikasi. Sehingga jumlah sudah teridentifikasi menjadi 29 orang dan salah satunya adalah Oke Dhurrotul Jannah yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Penyaluran Program BSU Bagi Pekerja Telah Mencapai 98,91 Persen

Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal menyampaikan atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalamdalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air PK-CLC SJ 182.

“PT Jasa Raharja pada kesempatan pertama langsung menghubungi dan melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengomunikasikan perihal kepastian jaminan asuransi kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hendri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Seluruh Korban Longsor Sumedang

Hendri Afrizal menyerahkan santunan kepada ahli waris yang juga ibu kandung korban, Lia Dorujatul Aliyah bertempat di rumah kediaman almarhumah yang berdomisili di Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Dihadiri pula oleh pihak Maskapai Sriwijaya Air dan utusan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Besaran santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin COVID-19, Simak Penjelasannya 

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x