Skandal Seks Pasien Covid-19 dengan Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Diawali dari Aplikasi Kencan

- 19 Januari 2021, 23:39 WIB
Polisi berhasil mengamankan pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan intim dengan petugas kesehatan di RSD Wisma Atlet Jakarta
Polisi berhasil mengamankan pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan intim dengan petugas kesehatan di RSD Wisma Atlet Jakarta /PMJ News

KARAWANGPOST - Polisi terus mengusut kasus skandal seks sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang sempat menghebohkan Tanah Air.

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka GM (23), seorang pasien Covid-19 yang terlibat skandal seks sesama jenis dengan tenaga kesehatan.

Dalam kasus ini, menghadirkan fakta baru bahwa tersangka GM ternyata berkenalan dengan seorang tenaga kesehatan itu melalui aplikasi kencan penyuka sesama jenis, yakni BLUED.

Baca Juga: Gegara Kalah Main Game, Mantan Pemain Timnas 'Ngamuk' Hingga Ditangkap Polisi

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, petugas menangkap pelaku setelah dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19.

Burhanuddin menjelaskan tersangka GM dan lawan mainnya mempunyai aplikasi kencan sesama jenis yang sama.

"Mereka memiliki suatu aplikasi (kencan sesama jenis) dengan radius 500 meter akan ditemukan dengan orang yang menggunakannya juga," ujarnya seperti dilansir PMJ News.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Bertambah hingga 8.057, Sebanyak 275 Orang Meninggal

Tersangka GM saat itu dirawat di ruang isolasi yang berada di Tower V RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara, oknum tenaga kesehatan itu bertugas di Tower III dan sesekali juga bertugas di Tower V.

"Mereka bertemu di aplikasi (kencan sesama jenis) tersebut dan saling berkomunikasi," katanya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x