Komjen Sigit Tegaskan Tidak Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

- 20 Januari 2021, 15:35 WIB
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. /Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

KARAWANGPOST - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengatakan tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.   

Ia mencontohkan kasus nenek Minah di Purwokerto yang dihukum penjara karena mencuri kakao.

Baca Juga: Satgas Kesehatan TNI Blusukan ke Perkampungan Obati Korban Gempa di Mamuju

"Bagaimana untuk tetap wujudkan rasa keadilan menjadi organisasi transparan, dan tentunya potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki. Contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," tegas Sigit dikutip Karawangpost.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ketat PPKM Kabupaten Bekasi, 50 Calon Penumpang Bus di Rapid Test Antigen

Selain itu, ia menegaskan tak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan.

Ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti di atas atau kasus-kasus lain yang mengganggu rasa keadilan di tengah kalangan masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum memang harus tegas, namun tetap dalam garis humanis.

Baca Juga: Obati Korban Gempa di Mamuju,. TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x