LK2PK: Langkah Tepat PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

- 21 Januari 2021, 23:52 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib.
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib. /Antara/Dhemas Reviyanto


KARAWANGPOST
- Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali merupakan langkah yang tepat, mengingat kasus COVID-19 masih terus bertambah.

"PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat," kata Direktur Eksekutif LK2PK dr Ardiansyah Bahar, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Menurut dia, peningkatan kasus COVID-19 pada masa PPKM memang perlu dievaluasi agar perpanjangan PPKM bisa maksimal menekan penyebaran kasus.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,0, Warga Kepulauan Talaud Rasakan Guncangannya

"Tapi, saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.

Ia mengatakan bahwa pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orangorang agar tidak menyebabkan COVID-19 terus meningkat.

"Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.

Baca Juga: Sulbar Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 4.0 

Artinya, semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan.

"Seiring pembatasan mobilitas, testing dan tracing harus terus digencarkan. Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai," tegas Ardiansyah.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x