KARAWANGPOST - Polda Merto Jaya mengatakan lebih efektif melalukan penilangan menggunakan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di DKI Jakarta.
E-TLE dinilai aktif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas para pengendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan dalam sehari pihaknya menemukan pelanggaran lalu lintas mencapai ratusan.
Baca Juga: Tak Ada Kasus Covid-19 di Baduy
Kamera e-TLE dinilai lebih efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya itu, tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas.
Tiap hari Polri mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar. Kurang-lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera e-TLE.
Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat.
Baca Juga: Tim Satgas Marinir Tembus Daerah Terisolir yang Terdampak Banjir di Kalsel
Karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri dalam hal ini Polantas dalam bekerja.***