KKP Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan di Pandeglang Banten

- 26 Februari 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi: Lobster
Ilustrasi: Lobster /Karawangpost/pixabay

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan benih bening lobster (BBL) ke habitatnya untuk menjaga kelestarian populasi lobster.

Kegiatan tersebut melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melepasliarkan 4.153 ekor BBL di Perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu, 21 Februari 2021.

Tim gabungan KKP mendapat 4.153 ekor benih lobster yang terdiri dari benih lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan benih lobster mutiara sebanyak 285 ekor.

Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Anak Perusahaan Toyota di Karawang 

"Ini merupakan kegiatan pelepasliaran BBL kedua pada tahun 2021 di wilayah kerja LPSPL Serang. sebelumnya dilakukan pada tanggal 21 Januari 2021, dengan jumlah BBL yang dilepaskan 16.975 ekor. Kami berkomitmen selalu siap melakukan kegiatan pelepasliaran kapan pun dibutuhkan sebagai tugas dan tanggung jawab kami" kata Kepala LPSPL Serang Syarief Iwan Taruna Alkadrie. 

Iwan menjelaskan kejadian tersebut bermula dari adanya dugaan tindak pidana penyelundupan benih lobster di pesisir Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Ini Alasan untuk Hidup Bahagia dari Mark Manson Penulis Buku Seni Bersikap Untuk Bodo Amat

Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Februari 2021 yang dilakukan oleh Tim Opsnal (buru sergap) Subdit Intelair, bersama ABK Kapal Patroli (KP) Sanjaya - 7017 dan PSDKP di wilayah Binuangeun.

“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Trenggono untuk memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x