Dokumen Palsu, Polda Kepri Amankan Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 

- 15 Juni 2021, 12:19 WIB
Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714
Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 /dok.foto/Divisi Humas Polda Kepri/



KARAWANGPOST - Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714, berhasil diamankan pihak aparat Polda Kepeluan Riau bersama Petugas KSOP.

Sebelum melakukan penyitaan terhadap kapal tersebut petugas KSOP melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan Dokumen Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714, pada Senin tanggal 15 Maret 2021 lalu.

Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 tiba di Batam pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam.

Baca Juga: Gropyokan Massal Basmi Hama Tikus Serang Puluhan Hektar Areal Persawahan di Purwakarta

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. SEA TANKER II GT. 2714 tersebut ditemukan 1 (satu) lembar surat laut sementara dan 1 (satu) lembar surat Ukur Internasional (1969) sementara diduga palsu atau dipalsukan.

Tersangka ada empat orang yang kini tengah diamankan petugas untuk sementara guna dilakukan pemeriksaan lebih lengkap lagi.

Baca Juga: Sinopsis Cruella, 'Karya Seni Jahat' Disney

“Keempat tersangka ini berinisial (MS), (AS), (RA), dan (LN). Keempat orang ini memiliki peran masing-masing,” ucap Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Senin 14 Juni 2021.

Adapun barang bukti yang kita sita yaitu, 1 (satu) unit Kapal Tanker, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) paspos Singapore, dan 5 (lima) lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.

Sedangkan untuk pasalnya kepada keempat tersangka dikenakan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tutupnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x