Menteri ESDM: Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

- 17 Juni 2021, 23:35 WIB
Menteri ESDM: Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat
Menteri ESDM: Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat /Karawangpost/Dok. Setpres

KARAWANGPOST - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat dan menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” kata  Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis, 17 Juni 2021.

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing - masing.

Baca Juga: Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Masyarakat dan Penyandang Disabilitas

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, sembilan provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan tiga provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Baca Juga: Resep Rahasia Makanan Bihun Goreng Praktis dan Higienis 

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025.  Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x