Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani Hingga Ardi Bakrie Menyerahkan diri

- 8 Juli 2021, 19:03 WIB
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Tangkapan layar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Instagram/@pikiranrakyat/@ramadhanibakrie

KARAWANGPOST – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan seputar kronologi penangkapan Nia Ramadhani dalam kasus narkoba hingga Ardi Bakrie menyerahkan diri.

Yusri mengungkapkan kronologi penangkapan bermula saat pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa terdapat salah satu artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

“Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," terang Yusri.

Baca Juga: Inilah Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Berdasarkan infomasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pria berinisial ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi.

Polisi lakukan penggeledahan terhadap ZN dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu, saat ZN diinterogasi, dia menengakui bahwa barang tersebut milik Nia, majikannya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan interogasi ternyata ZN mengakui barang tersebut milik RA,” jelas Yusri.

Tim penyidik melanjutkan penggeladahan di kediaman Nia dan kebetulan Nia sedang berada di kediamannya, kemudian polisi menemukan alat penghisap sabu dan Nia mengakui bahwa itu miliknya.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat COVID-19 di Kabupaten Bogor Melonjak

“Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat hisap sabu-sabu milik RA,” kata Yusri

Nia mengakui alat hisap tersebut sering dia gunakan bersama suaminya Ardi, namun saat polisi melakukan penggeladahan, Ardi sedang tidak ada di kediamannya.

Setelah itu polisi membawa Nia dan supirnya ke Polres Metro Jakarta Pusat, setelah Nia menghubungi Ardi, selepas isya Ardi pun datang ke Pores Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

“Setelah RA menghubungi AAB, sekitar selepas isya AAB datang ke Pores Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” jelas Yusri.

Setelah Nia, Ardi dan ZN melakukan tes urine, ketiganya positif menggtunakan sabu dan ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah