20 Pelaku Usaha Terima BPUM Presiden sebesar Rp1,2 Juta di Istana Merdeka Jakarta

- 30 Juli 2021, 17:34 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Banpres kepada 20 Pelaku Usaha Mikro Kecil di Istana Merdeka Jakarta
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Banpres kepada 20 Pelaku Usaha Mikro Kecil di Istana Merdeka Jakarta /Youtube/Sekretariat Kabinet RI/

KARAWANGPOST - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 20 orang pelaku usaha mikro kecil di halaman Istana Merdeka Jakarta serta 100 pelaku usaha secara virtual diseluruh Indonesia, pada Jumat, 30 Juli 2021.

BPUM sebesar Rp15,3 triliun dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2021 saat ini.

Baca Juga: AS Sesalkan Sikap China Atas Pelecehan Terhadap Wartawan Asing

"Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," jelas Presiden.

Jumlah total tersebut disalurkan menjadi dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga: dr Tirta Beberkan Soal Perbedaan Antara GERD dan COVID-19

Pada kesempatan tersebut Ptesiden menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro hingga besar.

Penyebaran Covid-19 juga dinilai berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat dialami tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.

Pemerintah selalu memperhatikan semua aspek dalam pengendalian Covid-19, di mana sisi kesehatannya ditangani dan di saat yang sama aktivitas perekonomian dibuka perlahan.

Baca Juga: BSU Pekerja Sebesar Upah Minimun Kabupaten Kota Rp3,5 Juta, Cair Minggu Depan

Pemerintah tidak mengambil opsi penerapan kuncitara atau lockdown seperti di negara lain.

"Kemarin yang namanya PPKM Darurat itu kan namanya semi-lockdown semuanya menjerit minta untuk dibuka," ungkap Ptesiden.

Baca Juga: Bupati Karawang Minta Setiap Rumah Sakit Optimalkan Ruang IGD Untuk Pasien COVID-19

Jika kebijakan lockdown dijalani bisa dibayangkan, dengan lockdown belum bisa menjamin permasalahan menjadi selesai.

Indonesia masih berproses menuju pada vaksinasi 70 persen yang diharapkan pada akhir tahun ini bisa terselesaikan.

"Kalau sudah 70 persen ini paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity," ujar Presiden.***




 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x