Krisdayanti Blak-blakan Ungkap Besaran Gaji yang Diterima di DPR

- 14 September 2021, 18:39 WIB
Krisdayanti membocorkan jumlah gaji miliknya saat menjabat anggota DPR di Komisi IX, sebut dapat setengah miliar dalam sebulan.
Krisdayanti membocorkan jumlah gaji miliknya saat menjabat anggota DPR di Komisi IX, sebut dapat setengah miliar dalam sebulan. /YouTube/Akbar Faizal Uncensored/

KARAWANGPOST - Penyanyi yang juga anggota DPR RI Krisdayanti blak-blakan membuka besaran gaji yang dia terima sebagai anggota legislatif.

Di parlemen, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkap besarnya gaji yang diperoleh beserta tunjangan lainnya.

Baca Juga: Gaun Serba Hitam Kim Kardarshian Jadi Perhatian di Met Gala 2021

Mantan istri Anang Hermansyah itu mengungkapkan besaran gaji yang ia terima, di mana setiap bulannya ia menerima 2 kali gaji sekaligus.

"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.

Gaji yang diterima pada tanggal 1 ternyata adalah gaji pokok, sementara di tanggal 5 adalah tunjangan. Selain itu, KD juga menerima dana aspirasi ratusan juta.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Suzzanna: Ratu Ilmu Hitam Tayang Malam ini

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta lima kali dalam setahun," kata KD.

Namun KD menuturkan, ada tanggungjawab atas gaji yang ia terima, di mana tugasnya adalah menampung aspirasi masyarakat sebagai anggota DPR.

“Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x