Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- 25 September 2021, 11:15 WIB
Postingan M Kece
Postingan M Kece /Youtube/ M Kece/

KARAWANGPOST - Polisi akan segera menggelar pra-rekonstruksi atas kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece yang dilakukan Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. 

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, pada Jumat (24/9) hal tersebut dilakukan sebelum masuk ke gelar perkara penetapan tersangka.
 
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," ujarnya.
 
 
Perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, Pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut selain pelapor dan terlapor ada empat saksi lainnya antara lain petugas penjaga tahanan, dua saksi ahli kedokteran yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni Rutan.
 
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri," kata Rusdi.
 
 
Rusdi mengatakan keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang terkait dengan kasus tersebut. 
 
Dia sangat mengharapkan agar dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
 
"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," jelas Rusdi.
 
 
Pada pengumpulan barang bukti dan
pemeriksaan saksi-saksi akhirnya dapat terungkap kronologis awal penganiayaan tersebut.
 
Peristiwa itu berawal pada saat Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke sel Muhammad Kece sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis 26 Agustus 2021.
 
Satu orang saksi tahanan lainnya terlihat mengambil plastik putih ke sel Napoleon yang diduga  berisi kotoran manusia dan kemudian dilumuri ke wajah Muhammad Kece yang berlanjut penganiayaan.
 
 
Penganiayaan tersebut diduga berlangsung selama satu jam, terlihat dari bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), yang menunjukan pukul 01.30 WIB. 
 
Diketahui pula Napoleon bisa masuk ke kamar sel M Kece, lantaran Napoleon telah menukar terlebih dahulu kunci sel milik M Kece dengan kunci sel tahanan lainnya.
 
Napoleon pun sudah mengakui  penganiayaan yang dilakukannya tersebut, melalui surat terbuka ia menyebutkan dirinya melakukan tindakan terhadap M Kece dengan alasan membela agama.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x