Akhir dari Karir 56 Pegawai KPK, Dibalik Layar Mata Najwa

- 26 September 2021, 11:18 WIB
Akhir dari Karir 56 Pegawai KPK, Dibalik Layar Mata Najwa
Akhir dari Karir 56 Pegawai KPK, Dibalik Layar Mata Najwa /Instagram/@matanajwa

KARAWANGPOST - Akhir karir 56 pegawai KPK di lembaga antikorupsi tinggal menghitung hari, sejumlah pegawai nonaktif KPK resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri telah menandatangani surat pemecatan sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan secara hormat atau tidak hormat, pemberhentian itu telah mengabaikan banyak suara: dari suara publik, Ombudsman, Komnas HAM hingga suara presiden.

Baca Juga: Ahmad Dhani Percaya Diri Ingin Maju Jadi RI 1

KPK didirikan di atas nilai-nilai kejujuran dan harapan tentang masa depan. KPK tentu saja mesti melampaui sekadar kepegawaian.

Dituding tak berwenang dalam mengusut polemik TWK KPK, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara, seperti yang dikutip dalam Instagram Mata Najwa 24 September 2021.

Taufan menjelaskan Komnas HAM memiliki wewenang untuk menguji setiap instrumen lembaga negara yang mengeluarkan kebijakan guna memastikan sesuai dengan koridor HAM.

Baca Juga: Penyanyi Dikta Ngamuk Disebut Gunakan Narkoba, Netizen Tuntut Dirinya Sempurna

Komnas HAM juga dapat menjalankan tugas di ranah penyelidikan dan pemantauan sehingga dapat mengeluarkan rekomendasi.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Instagram Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x