Jumlah Atlet Terkonfirmasi Covid-19 pada Ajang PON XX 2021 Papua

- 12 Oktober 2021, 16:43 WIB
Antusias masyarakat yang mengantre di pintu gerbang A GOR voli indoor
Antusias masyarakat yang mengantre di pintu gerbang A GOR voli indoor /Humas PB PON XX/ Alex/

KARAWANGPOST - Perhelatan akbar PON XX 2021 Papua akan segera berakhir pada 15 Oktober 2021 mendatang, sebagai upaya antisipasi Covid-19 pemerintah telah memberlakukan mekanisme pengetatan kepulang para peserta.

Pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Kasatgas Penanganan COVID-19.

Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi COVID-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober, sehingga total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang.

Baca Juga: Presiden Resmi Luncurkan Program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Rincian kasusnya adalah sedang dalam perawatan sebanyak 34 orang (Kota Jayapura 8 orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Kabupaten Mimika 1 orang, dan Kabupaten Merauke 12 orang).

Sembuh sebanyak 9 orang (Kota Jayapura 6 orang dan Mimika 3 orang), dan tambahan kasus harian 9 Oktober 2021 sebanyak 2 orang (Kota Jayapura dan Merauke masing-masing 1 orang)

Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus COVID-19 dari atlet atau ofisial, yakni sepatu roda, bermotor, kriket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar.

Baca Juga: Pasokan Batu Bara Hampir Habis, India Hadapi Krisis Listrik

Berdasarkan asal daerah, kasus COVID-19 terdapat di peserta dari 15 provinsi (dari 34 provinsi) yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), serta Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan COVID-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.***

 

 

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x