Velline Chu, Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Bersama Suaminya karena Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:31 WIB
Velline Chu
Velline Chu /TWITTER

KARAWANGPOST - Penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba ternyata Velline Chu yang dikenal dengan sebutan 'Ratu Begal'.

Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi.

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Seorang Penyanyi Dangdut Diringkus Polisi Terkait Narkoba, Inisialnya VU

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka di rumahnya.

"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VU, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," katanya dikutip dari PMJ News, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Asal Karawang Terpapar Varian Omicron Sepulang dari Arab Saudi

Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone."

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x