Ini Alasan Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap karena Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:46 WIB
Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap karena Narkoba .
Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap karena Narkoba . /Instagram @velline_ratubegal

KARAWANGPOST - Penyanyi dangdut berinisial VU yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba ternyata Velline Chu yang dikenal dengan sebutan 'Ratu Begal'.

Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Velline Chu bersama suaminya Budi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, usai dibekuk di kediamannya pada Sabtu 8 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Lokasi Vaksinasi Anak di Wilayah Karawang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan kalau Velline Chu mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan alasan untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Velline Chu, Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Bersama Suaminya karena Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami dalam mengonsumsi barang haram tersebut.

"Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x