Sehari Setelah Dibekuk Polisi, Komedian Fico Fachriza Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- 14 Januari 2022, 19:05 WIB
Fico Fachriza, Komika yang Ditangkap atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Fico Fachriza, Komika yang Ditangkap atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba /Instagram.com/@ficofachriza_/

KARAWANGPOST - Komedian inisial FF yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika ternyata Fico Fachriza.

Penangkapannya dilakukan di kediamannya, di Depok, pada Kamis malam, 13 Januari 2022.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba sintetis atau tembakau gorilla.

Baca Juga: Profil Lengkap Jeanneta Sanfadelia, Istri Ardhito Pramono yang Bikin Heboh

Sehari setelah melakukan penangkapan, pada Jumat 14 Januari 2022, pihak kepolisian langsung menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Tersanjung the Series Episode 9: Rama Beri Kejutan kepada Indah

Zulpan menjelaskan, Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media online. Adapun narkoba ini digunakan oleh Fico seorang diri.

Sementara sebelumnya, pada Kamis 13 Januari 2022, musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketika itu, Ardhito ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa aktor utama film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu positif ganja.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x