Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

- 13 April 2022, 03:16 WIB
Aksi massa
Aksi massa /Instagram/@revi.jay_



KARAWANGPOST - Aparat hukum diminta untuk mengidentifikasi kelompok dan jaringannya yang membonceng aksi mahasiswa pada Senin, 11 April 2022.

Menurut anggota legislator Said Abdullah hal tersebut mengarah pada tindakan inkonstitusional. Aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan.

Oleh karena itu, Said meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut. Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga: 2.700 Lowongan Kerja Tersedia dalam Rekrutmen Bersama BUMN, Simak Tahapan dan Link Pendaftarannya

Kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggungjawab.

Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.

Aksi massa mahasiswa tersebut menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib  dihargai.

Baca Juga: Anggaran Dana Sebesar Rp6,95 Triliun untuk BLT Minyak Goreng

Presiden Jokowi pun menegaskan sikap politiknya bahwa berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga.

"Jika berpijak pada sikap ini sesungguhnya tuntutan mahasiswa pada 11 April 2022 telah terpenuhi," ucap Said, Selasa 12 April 2022.

Said sangat menghkhawatirkan niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng. Apalagi, eskalasi politik menuju 2024 akan terus tinggi.  Bahkan setiap momentum sekecil apapun peluangnya akan dimanfaatkan berbagai kepentingan dari luar kelompok mahasiswa.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Bulog Diharapkan Melakukan Operasi Pasar

"Kekhawatiran saya terbukti, banyak tokoh tokoh politik dan orang orang yang tidak jelas ikut nimbrung dalam aksi mahasiswa," tuturnya.

Semestinya para mahasiswa melakukan strerilisasi kelompok massanya melalui tali dan dilakukan sterilisasi oleh asisten teritorial (aster) aksi massa.

Baca Juga: Serapan Beras Tahun 2022 Rendah, Bulog Diminta Kembali Menjadi Lembaga Buffer Stock Policy

Tetapi dari banyak rekaman video dan foto, kelompok kelompok diluar mahasiswa sedemikian bebas keluar masuk menjadi bagian dari gelombang massa mahasiswa. Para pembonceng juga dengan bebasnya membentangkan spanduk tuntutan Jokowi mundur.

Said menilai naiknya eskalasi politik saat ini dipicu oleh sebagian pembantu presiden, yang tidak bertanggungjawab melemparkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.

Padahal nyata-nyata wacana tersebut bertentangan dengan konstitusi. “Agar kiranya Presiden Jokowi serius mengevaluasi para pembantunya yang menimbulkan langkah langkah kontraproduktif," jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x