KPK Akan Periksa Kepala BPK Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

- 19 Mei 2022, 16:39 WIB
KPK
KPK /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.



KARAWANGPOST - Kasus dugaan suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera panggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib.

Agus Khotib akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor periode 2021.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Barat

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 19/5/2022.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya. Antara lain, tiga orang PNS BPK Jabar bernama Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro dan tiga PNS Dinas PUPR Kab. Bogor Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.

Baca Juga: Jabar Beri Bantuan Dana Rp2,7 Juta untuk Siswa yang Bersekolah di Swasta

Berikutnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Krisman Nugraha, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Heru Haerudin.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk AY," ungkap Ali.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sengaja memungut uang dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ade Yasin mengumpulkan uang dari para anak buahnya itu agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x