Kompolnas: Proses Autopsi Ulang Brigadir J Tranparan dan Akuntabel

- 28 Juli 2022, 17:32 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti /dok.foto/Kompolnas



KARAWANGPOST - Proses autopsi jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjalan profesional, transparan dan akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti kepada wartawan, Kepolisian memberikan akses melihat langsung proses autopsi.

"Kompolnas selaku pengawas eksternal memantau pelaksanaan autopsi ulang almarhum Joshua untuk memastikan Polri profesional, independen, transparan, dan akuntabel dengan dukungan scientific crime investigation," jelas Poengky Indarti, Rabu 27 Juli 2022.

Baca Juga: Ukraina Akan Mengajukan Tuntutan Kejahatan Perang terhadap JP Morgan dan HSBC

"Kami mendapat akses seluas-luasnya untuk menyaksikan ekshumasi dan autopsi ulang yang kemudian dilanjutkan dengan pemulasaraan jenazah," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Poengky juga memastikan bahwa proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim dokter yang berintegritas dan independen.

"Autopsi dilakukan tim dokter Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berintegritas tinggi, independen, dan ahli di bidangnya, sehingga hasilnya valid. Tim PDFI akan menyampaikan hasilnya kepada penyidik," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Infeksi Cacar Monyet AS tertinggi di Dunia

Selain itu, Kompolnas memberikan apresiasi terhadap Polri, atas proses pemakaman terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat secara kedinasan setelah ekshumasi atau autopsi ulang.

Diketahui, sebelum dilakukan ekshumasi, mendiang Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan oleh Polri.

"Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhinya syarat-syarat administrasi," ujar Peongky.

Baca Juga: Jepang Siap Gabung Ikut Latihan Militer bersama Garuda Shield

Meskipun demikian, dia enggan merinci penjelasan terkait pemakaman kedinasan bagi Brigadir J. Jenazah Brigadir J pun sudah dimakamkan kembali sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, hal tersebut akan dijelaskan oleh Mabes Polri tentang proses dari pemakaman biasa hingga akhirnya diadakan pemekaman kedinasan. 

"Nah, untuk lebih jelasnya, saya persilakan mengonfirmasi langsung ke pada Divisi Humas Polri, ya," jelasnya.

Poengky berharap masyarakat untuk sabar menunggu hasil keputusan autopsi. Dia meyakini hasil autopsi akan disampaikan secara jelas dan transaran ke publik sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri sudah menyatakan bahwa hasil autopsi akan disampaikan kepada publik. Kompolnas berharap masyarakat sabar menunggu tim dokter forensik bekerja," ucapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: kompolnas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x