KARAWANGPOST - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membongkar misteri pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Satu per satu Bharada E mengungkapkan fakta yang sebenarnya atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum juga mengatakan, Brigadir J tidak hanya ditembak oleh Bharada E. Namun, dalam pembunuhan berencana itu ada pelaku lain.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Bharada E Terkait Penembak Lain, Senjata dan Luka Brigadir J
Baca Juga: Daftar Nama Mutasi Anggota Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pihaknya menegaskan tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Tidak ada penganiayaan," katanya.
Dalam tragedi penembakan yang meregang nyawa Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, lalu dilanjutkan pelaku lain.
Baca Juga: Ini Alasan dan Pengakuan Bharada E Bunuh Brigadir J