Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Minta Tim Khusus Temukan Suatu Benda

- 9 Agustus 2022, 17:25 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Minta Tim Khusus Temukan Suatu Benda
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Minta Tim Khusus Temukan Suatu Benda /Karawangpost/ANTARA

KARAWANGPOST - Komnas HAM telah memeriksa 10 ponsel yang terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Komnas HAM mengatakan adanya indikasi dugaan upaya pengaburan fakta yang telah terjadi.

“Ada upaya-upaya untuk pengaburan fakta dan indikasi-indikasinya hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus),” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Umumkan Tersangka Baru

Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa Kapolri juga telah mengambil tindakan meminta Irsus untuk memeriksa tentang pengaburan fakta.

"Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi pengaburan fakta,” ujarnya.

Komnas HAM juga meminta penyidik Tim Khusus (Timsus) untuk menemukan suatu benda yaitu alat CCTV guna membantu memenuhi informasi yang diperlukan.

Baca Juga: Rumor Ezra Miller Lakukan Perampokan Rumah, Polisi Periksa Video Pengawas

“Kita minta penyidikan Timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV karena itu penting sekali," ujarnya.

Selain CCTV itu, apa ada Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa bukti CCTV dibutuhkan sebagai bukti pendukung dari jejak komunikasi berdasarkan keterangan yang diperoleh.

Baca Juga: Bocoran K-Drama Alchemy of Souls Season 1, Episode 17 dan 18

Dari rekaman CCCTV itu dapat mendukung rangkaian sehingga konstruksi peristiwanya bisa lebih mudah dibuat.

"Kalau misalnya ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x