Biaya Perjalanan Haji Tahun 2023, Legislator: Perlu Dinaikan Agar Sesuai dengan Prinsip Istitha’ah

- 25 Januari 2023, 22:35 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily /Dok.Foto/DPRRI/Jaka/nr/



KARAWANGPOST - Pemerintah melalui Menteri Agama akan menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan.

Baca Juga: Tuntutan Kades Jabatan Sembilan Tahun, Presiden Serahkan Sepenuhnya ke DPR

Menurut Ace, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke untuk kedepannya.

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Ace Rabu, 25 Januari 2023.

Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Ace menyebut hal itu juga perlu diatur agar lebih berkeadilan untuk para jemaah.

Baca Juga: Produk China Diklaim Mampu Mencuri Data Pengguna

Ace menerangkan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat, bukan hanya milik yang akan berangkat tahun ini.

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ujarnya. 

Ace menyebut Komisi VIII masih akan membahas soal pembiayaan haji tahun 2023 pekan ini dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Baca Juga: Ancaman Perang Dunia Tiga AS, Mengundang Reaksi Mantan Presiden Rusia

Ia menyampaikan komisinya juga meminta BPKH memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.

Komisi VIII pun berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah nilainya sudah pasti pada 13 Februari 2023.

"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x