Polisi Periksa Sahabat Wanita Mario Dandy Pemicu Aksi Penganiayaan David

- 26 Februari 2023, 21:25 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan kepada wartawan /Dok.Foto/PMJ/



KARAWANGPOST - Pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satryo masih terus dilakukan.

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kepada wanita sebagai sahabat pelaku dalam kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan wanita tersebut diduga yang memberitahukan Mario Dandy tentang perbuatan tidak baik korban David terhadap pacar pelaku.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Pelaku Ekraf Pasca Pandemi, TNI dan Polri Gelar Pesta Rakyat Festival Goyang Karawang

"Wanita tersebut sudah sejak hari Jumat kemarin, baru diperiksa sekali. Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 26 Februari 2023.

Kendati begitu, Nurma belum bisa menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan lanjutan terhadap wanita itu. Dia juga tidak mengungkap poin-poin pemeriksaan karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.

Terkait statusnya, Nurma menyebutkan sejauh ini diperiksa sebagai saksi yang diduga sebagai pembisik yang memicu Mario melakukan penganiayaan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x