Bergaya Jagoan, Satu Lagi DPO Preman Debt Collector Berhasil Diringkus Tidak Berdaya di Cikupa Tangerang

- 2 Maret 2023, 14:47 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan /Karawangpost/Dok.Foto/ PMJ/Fajar



KARAWANGPOST - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kembali memberi keterangan terkait kasus preman debt collector dalam kasus penarikan mobil seleb Crala Shinta.

Dikatakannya, satu orang DPO atas nama Brian Fladimer W kembali diringkus di kawasan Cikupa Tangerang pada hari Rabu, 1 Maret 2023 kemarin.

Pada kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai DPO alias buron. Adapun, atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong telah ditangkap lebih dahulu. Kini tersisa dua orang yaitu Jemmy Matatula dan Yondri Hehamahwa yang masih dalam perburuan.

Baca Juga: Tewas Seketika, Perempuan Muda Akhiri Hidupnya Terjun dari Lantai 23 Apartemen Sentraland Karawang

"Satu lagi DPO debt collector atas nama Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 2 Maret 2023.

Hengki menerangkan, peran Brian dalam kasus ini turut serta melakukan penarikan secara paksa dan melawan anggota kepolisian.

"Bersama-sama dengan tersangka Erick Jonshon Saputra Simangunsong," tandas dia.

Baca Juga: Minta Samisade Dilanjutkan, Anggota DPRD Bogor ini Sebut Manajemen Harus Diperbaiki

Preman debt collector yang bergaya seperti jagoan saat memaki pemilik mobil Clara Shinta dan polisi, ternyata tak berdaya saat diringkus satuan Polda Metro Jaya.

Debt collector Brian Fladimer Wonata yang merupakan kelompok Erick JS Simangunsong ditangkap tanpa melakukan perlawanan alias pasrah.

Disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Brian ditangkap di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang.

Baca Juga: Elon Musk Kembali Manjadi Orang Terkaya di Dunia

"Sudah diamankan di persembunyiannya. Saat ditangkap, dia pasrah taka da perlawanan,”tegas Hengki Haryadi.

Dijelaskan mantan Kpaolres Jakarta Barat dan Jakarta Pusat ini, Brian tidak terlihat dalam video viral ketika tersangka Erick JS Simangunsong memaki anggota kepolisian.

Baca Juga: Himbara Didorong untuk Meningkat Program Langsung Berdampak ke Masyarakat

Belakangan diketahui, Brian merupakan kelompok Erick JS Simangunsong dan turut serta dalam aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.

"Brian ini yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Erick J Simangunsong, ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," jelas Hengki.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus penarikan mobil secara sewenang-wenang oleh sekelompok debt collector.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x