Berikut Ini Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 2023 untuk Tiap Provinsi

- 2 Maret 2023, 15:13 WIB
Catat! Berikut Kuota Haji Indonesia 2023
Catat! Berikut Kuota Haji Indonesia 2023 /ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Media via / La/pri/



KARAWANGPOST - Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, resmi ditandatangani Menteri Agama.

Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," ungkap Menag Yaqut di Jakarta.

Baca Juga: Elon Musk Kembali Manjadi Orang Terkaya di Dunia

Menag menjelaskan, menetapkan kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, kuota termasuk 1.572 petugas haji daerah. Untuk kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga: Himbara Didorong untuk Meningkat Program Langsung Berdampak ke Masyarakat

"Apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya," jelasnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara: 8.328
  3. Sumatera Barat: 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Jambi: 2.909
  6. Sumatera Selatan: 7.012
  7. Bengkulu: 1.636
  8. Lampung: 7.050
  9. DKI Jakarta: 7.926
  10. Jawa Barat: 38.723
  11. Jawa Tengah: 30.377
  12. DI Yogyakarta: 3.147
  13. Jawa Timur: 35.152
  14. Bali: 698
  15. NTB: 4.499
  16. NTT: 668
  17. Kalimantan Barat: 2.519
  18. Kalimantan Tengah: 1.612
  19. Kalimantan Selatan: 3.818
  20. Kalimantan Timur: 2.586
  21. Sulawesi Utara: 713
  22. Sulawesi Tengah: 1.993
  23. Sulawesi Selatan: 7.272
  24. Sulawesi Tenggara: 2.019
  25. Maluku: 1.086
  26. Papua: 1.076
  27. Bangka Belitung: 1.065
  28. Banten: 9.461
  29. Gorontalo: 978
  30. Maluku Utara: 1.076
  31. Kepulauan Riau: 1.291
  32. Sulawesi Barat: 1.453
  33. Papua Barat: 723
  34. Kalimantan Utara: 416

Demikianlah jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji ke Arab Saudi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x