Jaksa Agung Akan Sampaikan Dugaan Korupsi di Perusahaan Milik Pemerintah

- 7 Maret 2023, 14:06 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin /Karawangpost/Instagram/@stburhanuddin



KARAWANGPOST - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menyampaikan terkait temuan dugaan kasus korupsi di perusahaan milik pemerintah.

Pernyataan itu memperkuat atas adanya temuan dugaan kasus korupsi yang terdapat di perusahaan pelat merah.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Senin, 6 Maret 2023.

 Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Satu Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” ujar Burhanuddin kepada wartawan.

Namun saat ini Jaksa Agung enggan menjelaskan lebih lanjut kasus dugaan korupsi yang dimaksud lantaran masih pendalaman yang bersifat dugaan.

Baca Juga: Korea Utara Kecam PBB Hanya Bisa Diam Melihat Provokasi AS dan Korea Selatan

Ke depannya, ia mengaku akan menyampaikan kasus tersebut dengan jelas apabila sudah ditemukan unsur pidana serta alat bukti yang kuat.

Dikatakannya, kasus tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh Erick Thohir yang juga sudah diketahui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan perdalami dulu,” ucapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x