KPK Lakukan Penyidikan Harta Milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

- 7 Maret 2023, 19:01 WIB
KPK Jerat 123 Tarsangka dan Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar
KPK Jerat 123 Tarsangka dan Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar /Karawangpost/ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.



KARAWANGPOST - Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) teekait LHKPN harta kekayaan yang dimilikinya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut saat ini KPK telah mulai menyidik temuan harta milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

 Baca Juga: Korea Utara Kecam PBB Hanya Bisa Diam Melihat Provokasi AS dan Korea Selatan

Menurutnya, pihak KPK kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alum. Dia menyebut ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan mantan pejabat pajak ini.

"Rafael Alun Trisambodo ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," terangnya.

Pahala mengatakan salah satu temuann dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alum dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Perusahaan Mobil China Ketiban Untung di Rusia

"Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," tegas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.***

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x