Penegak Hukum Harus Dilibatkan dalam Evaluasi Internal di Kemenkeu

- 12 Maret 2023, 16:16 WIB
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /



KARAWANGPOST - Kemenkeu diusulkan agar menggandeng pihak penegak hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai di Kemenkeu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin yang turut menanggapi mengenai fenomena yang terjadi terkait sejumlah harta kekayaan tidak wajar milik pegawai Ditjen Pajak.

Gaya hidup glamor sejumlah petinggi dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun ikut menjadi sorotan masyarakat.

 Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pelaporan SPT Tahun 2023 Meningkat 20 Persen dari Tahun Lalu

“Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Puteri Komarudin.

Lebih lanjut, Putri mengatakan bahwa diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2002. Ia mendorong Kemenkeu untuk melakukan transformasi di semua lini.

“Sehingga,Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” lanjutnya.

Baca Juga: Peremajaan Sawit Rakyat Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perkebun Baik Plasma Maupun Swadaya

Terkait dengan penyelewengan yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, sebelumnya Putri juga menyinggung tentang remunerasi yang cukup besar pada lembaga tersebut.

Hal tersebut menurutnya adalah salah satu wujud penyelewengan integritas yang dilakukan oleh pegawai.

Baca Juga: Hasil Panen Raya di Jawa Timur Jauh Lebih Tinggi dibanding Daerah Lainnya

"Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara," katanya.

Sebagai salah satu Mitra Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan RI pun diminta untuk meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan.

Putri menyampaikan bahwa aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x