Banyak Pegawai Negara Membuat Perusahaan Cangkang untuk Menimbun Uang

- 12 Maret 2023, 23:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Karawangpost/Instagram/@mohmahfudmd



KARAWANGPOST - Terbongkarnya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pegawai di Kementerian Keuangan mendorong pemerintah untuk melakukan pembersihan tindakan korupsi.

Hal tersebut diawali dengan mencuatnya kasus mantan pegawai pajak yang kerap kali pamer harta kekayaannya di media sosial.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, banyak pegawai kementerian atau lembaga negara membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

 Baca Juga: Piala Dunia U-20 Indonesia: Renovasi Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali Hampir Tuntas

Mahfud pun menegaskan, banyaknya tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi, namun dibiarkan begitu saja.

"Saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk,” terang Mahfud, di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023.

Masih dari keterangannya, hal tersebut tidak dapat ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin institusi. Karena itu, aparat penegak hukum yang akan menindak.

Baca Juga: Menpora Optimis Kemlu RI Tangani Isu Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20

"Dan itu menteri tidak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada Aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain," jelasnya.

Mahfud MD memastikan siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara.

Baca Juga: Perum Bulog Diminta Untuk Menyerap Gabah Petani Terutama di Masa Panen Raya

Mahfud MD menegaskan, pihaknya mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian dan lembaga lain di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seringkali modus dugaan pencucian uang yang kerap dilakukan yaitu membuat perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang.

"Uang itu bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek," jelas Mahfud MD.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x