Kapolri Minta Bongkar Sindikat Penyelundup Pakaian Impor Bekas

- 20 Maret 2023, 18:06 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Karawangpost/Instagram/@listyosigitprabowo



KARAWANGPOST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan maraknya impor pakaian bekas.

Hal tersebut disampaikannya atas intruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas atau thrifting ke Indonesia.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga: Tawarkan Hadiah Uang Tunai untuk Menangkap Prajurit Ukraina Pembakar Alquran Hidup atau Mati

Kapolri menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," tuturnya.

Tindakan tegas tersebut, kata Kapolri merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Baca Juga: Begal Karawang Berhasil Diringkus Usai dihadiahi Timah Panas

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

Baca Juga: Kapolres Karawang Serahkan Penghargaan Kepada 21 Personel Kepolisian yang Berprestasi

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk menindak praktek thrifting, menyusul maraknya impor pakaian bekas ke Indonesia

"Pada prinsipnya Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x