"Adanya pula imparsial dalam pelayanan publik. Pengambilan kebijakan manajemen ASN, dan politik,” jelas Komisioner Totok.
Totok menyebutkan, manfaat netralitas ASN juga dapat mengembangkan karier secara terbuka. Pastinya, dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja.
"Hal ini menciptakan suasana kerja yang kondusif karena seluruh ASN menjaga netralitas. Untuk masyarakat, netralitas ASN ini dapat membuat publik merasa dilayani dengan adil dan memuaskan," ungkap Totok.***