Vanessa Angel Bebas, Bisa Syuting Lagi

- 18 Januari 2021, 14:47 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel /pangandaran.pikiran-rakyat.com/

KARAWANGPOST - Aktris Vanessa Angel akhirnya memperoleh surat keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 18 Januari 2021.

"Syukur Alhamdulillah, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti bisa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja," kata Vanessa di Lapas Pondok Bambu seperti dilansir Antara.

Pemeran Film "Kujaga Garuda Atas Nama Cinta" ini mulai mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020 akibat penyalahgunaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Baca Juga: Andin Tinggalkan Al, Penonton Ikatan Cinta Semakin Baper

Vanessa memperoleh kebijakan asimilasi pandemi Covid-19 yang memungkinkan ibu beranak satu itu menjalani hukuman di rumahnya mulai 18 Desember 2020.

"Hari ini cuma ambil surat lepas saja, karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," katanya.

Vanessa mengakui kalau selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu ada sejumlah kegiatan rutin yang dijalani, di antaranya berolahraga dan ikut agenda pengajian.

Baca Juga: Rumah Sakit Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Jatuhnya Sriwijaya Air

"Hari ini sudah boleh aktivitas normal. Sudah mulai syuting lagi. Kemarin kan di rumah aja," katanya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x