Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Dihentikan

- 21 Januari 2021, 21:37 WIB
Potret Raffi Ahmad.
Potret Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717/

KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat menghadiri pesta ultah setelah dilakukan vaksin Covid-19.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada beberapa poin yang menentukan sampai akhirnya polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Ia menjelaskan, acara pesta ultah itu digelar di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi.

Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Keluyuran Raffi Ahmad, Bagaimana Hasilnya?

"Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," ujarnya seperti dilansir PMJ News, Kamis 21 Januari.

Dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, katanya, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dan kawan-kawannya ke pesta ultah.

"Acaranya memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Jembatan Penghubung Karawang dan Bekasi Bakal Dibangun di Bojongmangu

Para tamu undangan yang hadir pada pesta ultah itu, disebutkan telah memenuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk, para tamu undangan di cek swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x