Pembangunan Underpass Simpang Bulak Kapal di Percepat

- 12 Januari 2021, 14:00 WIB
Underpass Bulak Kapal Kota Bekasi
Underpass Bulak Kapal Kota Bekasi /Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR/

 

KARAWANGPOST - Pekerjaan pembangunan Underpass Bulak Kapal terus dilaksanakan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien, Senin 11 Januari 2021.

Keberadaan underpass ini sudah sangat dinantikan masyarakat karena akan mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah.

Baca Juga: Presiden Dorong Pembangunan Pertanian dalam Skala Luas

Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan. 

Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan atau kemacetan di simpang Bulak Kapal.

Baca Juga: Presiden Minta Pembangunan Pertanian Menjadi Perhatian Bersama

Selain itu juga untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan tidak mengalami hambatan atau tundaan akibat lalu lintas yang dari Bekasi atau Tambun.

Underpass Bulak Kapal mulai dibangun sejak tanggal kontrak 24 September 2020 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 17 Maret 2022, progres konstruksinya telah mencapai 14,6 % atau lebih cepat dari rencana 10,8%

Biaya pembangunan underpass bersumber dari APBN (SBSN) sebesar Rp 79,3 miliar yang dianggarkan secara Multy Years Contract (MYC) TA 2020-2022.

Baca Juga: Kemenaker Kawal Kebijakan PPKM di Tempat Kerja, 75 Persen WFH

Underpass ini dikerjakan oleh kontraktor PT Modern Widya Tehnical, sementara untuk konsultan supervisi oleh PT. Daya Creasi Mitrayasa, PT. Ciriatama Nusawidya Consult, dan PT. Parama Karya Mandiri (KSO).***


Editor: M Haidar

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x