Bupati Subang Serahkan SK CPNS, Kang Jimat: CPNS Harus Mampu Bertukar Rasa Dalam Melayani Masyarakat

- 12 Januari 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi CATAT, Tunjangannya Capai Rp9 Juta per Bulan, Segera Daftar CPNS 2021. Cek Syarat dan Ketentuannya Disini
Ilustrasi CATAT, Tunjangannya Capai Rp9 Juta per Bulan, Segera Daftar CPNS 2021. Cek Syarat dan Ketentuannya Disini /ANTARA/Irwansyah Putra/.*/ANTARA/Irwansyah Putra


KARAWANGPOST
- Bupati Subang Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara simbolis pada Selasa, 12 Januari 2021.

Bupati Subang Ruhimat atau disapa Kang Jimat mengatakan para CPNS tersebut dinyatakan lulus Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tahun 2019  hasil jerih payah para pelamar sendiri.

Baca Juga: Siap-siap, Seleksi CPNS akan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya 

"CPNS hasil seleksi tahun 2019 ini nantinya akan ditempatkan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang," kata Kang Jimat

Kang Jimat menjelaskan banyak sekali diluar sana yang belum mendapatkan kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka sebagai bentuk rasa syukur jalankanlah tugas dengan baik dan tulus demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Pelanggaran Pilkada Karawang, Politik Uang hingga Netralitas PNS  

"Saya berharap agar para CPNS mampu bertukar rasa dalam rangka melayani masyarakat dan meyakinkan penerimaan CPNS ini dilaksanakan bebas pungutan alias nol Rupiah, siapa yang berkompeten dia yang lulus," kata Kang Jimat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Cecep Supriatin menjelaskan mengenai waktu seleksi CPNS yang sempat tertunda karena pandemi COVID19.

Baca Juga: Korupsi Dana Bos dan PMS Rp2,73 Miliar, Bendahara SMKN II Karawang Masuk Bui

"Seharusnya pada bulan April 2020 lalu sudah menerima hasil, tapi baru sekitar bulan Oktober 2020 kami terima hasil dan pada awal Desember 2020 baru penetapan NIP." kata Cecep.

Sementara itu, menurut data CPNS di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Subang tercatat, 8.324 orang pelamar, 7.240 orang peserta lulus seleksi administrasi dan 734 orang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) serta 270 orang lulus seleksi akhir sesuai kompetensi.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x