Gubernur: 14 Hari Tidak Disiplin PPKM Bisa Ditambah, Jadikan Waterboom Cikarang Pelajaran

- 13 Januari 2021, 08:00 WIB
Gubernur Jabar Saat Pimpin Rapat Koordinasi PSBB Proporsional 20 Kabupaten
Gubernur Jabar Saat Pimpin Rapat Koordinasi PSBB Proporsional 20 Kabupaten /Humas Pemprov Jabar/

KARAWANGPOST - Dalam rapat koordinasi Ridwan Kamil menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Gubernur Jabar berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Gubernur.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM, Pemkab Karawang Belum Lakukan Tindakan

"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas COVID-19 dari rapid test antigen," tambahnya.

Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap penanganan COVID-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," ujar Gubernur.

Baca Juga: 150 Nakes Subang Positif COVID-19 di Hari Kedua PPKM Jawa-Bali

Terkait perkembangan zona risiko atau level kewaspadaan di Jabar, dari data periode 4 Januari 2021 hingga 10 Januari 2021, terdapat enam kabupaten/kota berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi).

"(Zona Merah) ada Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, serta Kota Bekasi dan Depok," kata Kang Emil.

"Juga dengan berat hati saya sampaikan, Karawang sudah lima minggu berturut-turut (Zona Merah), dan kita sudah kirimkan tim ke sana, semoga cepat pulih," ujarnya.

Baca Juga: Siap-siap, Bakal Ada Penyesuaian Tarif di Beberapa Jalan Tol ini

Sementara per 10 Januari 2021, tingkat kesembuhan atau Case Recovery Rate (CRR) di Jabar sebesar 83,81 persen dan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) sebesar 1,25 persen. Per 8 Januari 2021, angka Reproduksi Efektif (Rt) sebesar 1,82.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x