Korban Tertimbun Longsor diperkiran 40 Orang, BNPB dan Komisi VIII DPR RI Tinjau Longsor Sumedang

- 16 Januari 2021, 09:00 WIB
Tinjau Lokasi Longsor Sumedang Wakil Bupati Sumedang, Komisi VIII DPR RI dan BNPB
Tinjau Lokasi Longsor Sumedang Wakil Bupati Sumedang, Komisi VIII DPR RI dan BNPB /BNPB/

KARAWANGPOST - Bencana longsor yang melanda Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Jawa Barat pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu, menyebabkan puluhan rumah rusak dan korban jiwa.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meninjau lokasi longsor guna melihat langsung kondisi dan dampak yang terjadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suyatman, dalam paparannya mengatakan menurut data BPBD Kab. Sumedang per tanggal 15 Januari 2021, kejadian longsor tersebut berdampak pada korban jiwa dan materil.

Baca Juga: Tepat Tujuh Tahun GOT7 Resmi Bubar, Berikut Perjalanan Karier GOT7

"Hingga hari Jumat 15 Januari, korban tertimbun longsor diperkirakan 40 orang, 24 orang diantaranya sudah ditemukan dan 16 orang masih dalam pencarian. Luka berat 3 orang, luka ringan 22 orang dan diperkirakan warga yang terdampak sejumlah 1.003 jiwa / 267 KK. Sedangkan rumah yang tertimbun 20 unit, rumah rusak berat 5 unit, rumah rusak ringan dan terancam 51 unit," ucap Herman

Lebih lanjut ia menyampaikan akan segera merelokasi warga terdampak sesuai dengan arahan kepala BNPB Doni Monardo beberapa waktu lalu.

"Pemda akan melakukan relokasi permanen bagi masyarakat terdampak dan terancam longsor, dan kami sedang melakukan persiapan untuk lokasi yang ditentukan," tutur Herman.

Baca Juga: Hati-hati Pungli Atasnama Pejabat Pemkab Karawang Waspada dan Laporkan

Sementara itu wakil bupati Sumedang Erwan Setiawan menegaskan pemerintah daerah telah melakukan langkah cepat dengan memasang sistem peringatan dini untuk meminimalisir dampak longsor yang akan terjadi kedepannya dan akan mengevaluasi seluruh izin pembangunan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi longsor.

"Early Warning System (sistem peringatan dini) telah kami pasang di lokasi untuk memberikan tanda dan mengurangi dampak yang akan terjadi. Selain itu kami akan melakukan moratorium dan evaluasi seluruh izin pembangunan atau pengembangan di lokasi rawan longsor baik yang belum diberikan izin maupun bagi yang sudah memiliki izin," ujar Erwan.***

 

Editor: M Haidar

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x