Warga Pernah Terpapar Corona, diminta untuk Donorkan Darahnya

- 20 Januari 2021, 18:28 WIB
Walikota Bandung Oded M Danial
Walikota Bandung Oded M Danial /Humas Pemprov Jabar/



KARAWANGPOST - Walikota Bandung, Oded M Danial mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Bandung yang pernah terpapar Covid-19, untuk bisa mendonorkan plasma darahnya, sehingga bisa sama-sama membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Mang Oded mendukung, yang sudah terkena positif Covid-19 bisa melakukan (donor plasma darah)," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021.

Walikota berharap, masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah dan mendukung PMI untuk mendonorkan darah.

Baca Juga: OJK: Bank Syariah Indonesia Fasilitator Ekosistem Ekonomi Syariah

"Secara umum, yang namanya PMI itu harus didukung oleh masyarakat. Di dalam posisi masyarakat sebagai pendonor," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah menyatakan, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu.

"Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien covid-19. Tapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," ucapnya.

Baca Juga: Obati Korban Gempa di Mamuju,. TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan

Uke menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk para pendonor plasma konvalesen, salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

"Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," jelasnya.

Baca Juga: Ekonomi Syariah Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Nasional Pascapandemi COVID-19

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu cara mengobati pasien positif Covid-19 yang bergejala. Terapi plasma konvalesen bisa didapatkan dari proses donor dari para penyintas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x