Pemerintah Depok Lanjutkan Pembebasan Lahan Pembangunan Underpass

- 3 Maret 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi: Underpass
Ilustrasi: Underpass /Karawangpost/pixabay

KARAWANGPOST - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok kembali melanjutkan pembebasan lahan, untuk pembangunan underpass di tahun ini. Total lahan yang akan dibebaskan sekitar 40 hingga 45 bidang tanah.

Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Usep mengatakan, pihaknya menyiapkan pagu anggaran Rp103 miliar untuk pembebasan lahan tahun ini. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2021.

"Total lahan yang harus kami eksekusi 78 bidang tanah, yang sudah dibebaskan baru 19 lahan," kata Usep, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Sentil Pegawai Pajak Untuk Tidak Tergiur Suap 

Baca Juga: Tips Menggunakan Serum Wajah dalam Merawat Diri, Simak Ulasannya

Lebih lanjut Usep menjelaskan, pembebasan lahan mencakup seluruh item yang berada di dalamnya. Meliputi bangunan, tanaman, dan lainnya yang bernilai dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Warga yang terkena eksekusi lahan mengumpulkan syarat administrasi kepada Disrumkim bagian pertanahan lalu divalidasi, dan diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok," ujarnya.

Baca Juga: Dinas Sosial Lakukan Pemulihan Trauma Anak Pascabanjir di Karawang

Baca Juga: Fenomena Varian B117 COVID-19, Ini Langkah Mudah untuk Pencegahannya

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x