Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ciptakan Lapangan Kerja dengan Model Mediapreneur
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Membawa FC KTP/Kartu keluarga
- Kartu vaksin untuk peserta vaksin dosis 2
- Berusia lebih dari 12 tahun
- Membawa Buku KIA bagi Ibu hamil usia kehamilan 13-40 minggu
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
- Membawa surat keterangan dokter (layak vaksin) bagi yang memiliki gangguan imunologi seperti penyakit autoimun, komorbid berat dan gangguan immunocompromised lainnya
- Lansia, penyandang Disabilitas, ODGJ dengan pendamping
- Membawa Pulpen
- Menerapkan protokol kesehatan
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
- Menggunakan busana lengan longgar
- Wajib memakai masker double dan handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***