KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun keatas hingga ODGJ.
Baca Juga: One Piece: Fakta Unik Dibalik Hidung Panjang Usopp yang Nyentrik
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur:
- Lokasi: Taman Alun-Alun Cianjur
- Vaksinasi untuk anak usia 6 tahun dan dewasa
- Jadwal: Selasa, kamis, sabtu dan minggu
- Waktu : 09.00 hingga selesai
- Jenis Vaksin: Sinovac, Pfizer dosis 1 dan 2
- Bagi dosis 2 wajib membawa Bukti Vaksin Pertama
- Pendaftaran langsung di tempat
Baca Juga: Update Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 3 (Booster) Kota Tangerang 15-16 Januari 2022
Bagi yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Membawa FC KTP/KK
- No hp aktif
- Berusia lebih dari 6 tahun
- Anak usia 6-11 tahun wajib didampingi orangtua/wali
- Wajib membawa kartu vaksin dosis 1 bagi peserta dosis 2
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
Baca Juga: Sinopsis Film Suzzanna: Malam Satu Suro, Tayang Malam Ini di ANTV